Klaster Supervisi Pelaksanaan Pelatihan Kerja

Klaster Supervisi Pelaksanaan Pelatihan Kerja

SKEMA SERTIFIKASI KLASTER SUPERVISI PELAKSANAAN PELATIHAN KERJA

BERSERTIFIKAT BNSP

 

Training Persiapan Sertifikasi Online Rp 4.500.000 per peserta

 

Sertifikasi Offline – Jakarta Rp 4.000.000 per peserta

(Minimal Kuota 5 peserta)

 

DESKRIPSI

Supervisor pelatihan, dan pengembangan  sumber daya manusia adalah fungsi penting dalam sebuah perusahaan, supervisor  adalah jembatan antara staf dengan manager dan supervisor akan selalu menjadi sebuah jabatan maha penting demi berjalannya proses bisnis di dalam perusahaan.

Dalam rangka untuk mewujudkan potensi SDM sebagai jantung dan daya saing, penting bagi perusahaan untuk mengembangkan mengimplementasikan seperangkat sistem secara komprehensif sebagai Manajemen Sumber Daya Manusia. Perlu adanya pengembangan dan pelatihan yang terus menerus untuk menghasilkan SDM yang berkualitas.

Supervisi Pelaksanaan Pelatihan Kerja ini berangkat dari sebuah konsep dasar bahwa supervisor berperan penting untuk mengawasi pekerja dibawahnya, serta wajib terlibat secara proaktif dalam proses kerja dilevel bawah dan menengah dengan cara-cara professional yang beretika untuk bisa menciptakan keunggulan di tempat kerja.

 

TUJUAN Klaster Supervisi Pelaksanaan Pelatihan Kerja

  1. Mempersiapkan peserta agar dapat mengikuti pra-assesment dan assesment dengan baik dan lancar.
  2. Mengembangkan kompetensi bagi profesi personil/individu yang melaksanakan kegiatan kepelatihan sesuai dengan kompetensinya
  3. Memastikan mutu pelaksanakan program kepelatihan sesuai denga standar yang telah ditetapkan.
  4. Mengembangkan system sertifikasi dan mendorong kompetensi profesi dalam kegiatan melaksanakan pelatihan.

 

OUTLINE MATERI

NO KODE UNIT UNIT
1 P.854900.010.01 Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu
2 P.854900.016.01 Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
3 P.854900.017.01 Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
4 P.854900.019.01 Memfasilitasi Pelaksanaan Pelatihan di Tempat Kerja (OJT/Pemagangan)
5 P.854900.023.01 Mengevaluasi Kualitas Suatu Program Pelatihan

 

 

PESERTA

  1. Internal Instructor, Training Departement personnel
  2. Personnel perancang dan pendisain program pelatihan / TNA internal perusahaan
  3. Mereka yang berniat keras untuk meningkatkan diri dalam bidang pelatihan
  4. Instruktur/Fasilitator intern perusahaan/organisasi

 

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

  1. Telah mengikuti dan lulus metodologi pelatihan dengan unit-unit kompetensi seperti tercantum dalam skema yg ada
  2. Menyerahkan SK (Surat Keputusan) atau bukti lainnya yang sah dan menyatakan bahwa pemohon melaksanakan tugas sebaga instruktur atau fasilitator atau tenaga pelatihan
  3. Menyerahkan pas Foto 3 X 4 sebanyak 4 lembar
  4. Foto Copy Ijazah terakhir
  5. Foto Copy KTP
  6. Bukti-bukti rekaman hasil produk kerja dalam porto folio.

INVESTASI DAN FASILITAS

  • Training Online :
  • Training Persiapan Sertifikasi Rp 4.500.000 per peserta
  • Biaya belum termasuk PPN 10%
  • Fasilitas : Certificate dan pengiriman ke alamat peserta, Softfile Materi, dan Sertifikasi
  • Sertifikasi Offline – Jakarta :
  • Ujian Sertifikasi Rp 4.000.000 per peserta
  • Biaya belum termasuk PPN 10%

 

INSTRUKTUR

Tim Instruktur

 

In House Training lainnya yang beritanya dapat  dilihat di link berikut=> In House Training

Untuk judul dan informasi online training, kunjungi juga website lainnya di alamat http://www.e-trainingonline.com

Add a Comment

Your email address will not be published.